Sebelum kita telah membicarakan tentang pengertian penilaian, tes, evaluasi dan pengukuran dan kita juga telah membahas tentang hubungan antara pengukuran, tes, dan evaluasi selanjutnya kita akan membahas tentang perbedaan antara pengukuran, penilaian, tes dan evalausi, dengan kata lain beda antara semua itu karena kalau dosen saya yanh terhormat beliau Bapak Afrizal lukman M,pd malas menyebutkan perbedaan tapi “beda”. he he he biar lebih jelas katanya.
Perlu temen-temen ketahui bahwa dalam praktek acapkali terjadi kerancuan atau tumpang tindih (overlap) dalam penggunaan istilah “evaluasi”, “penilaian” dan “pengukuran”. Kenyataan seperti itu memang dapat dipahami, mengingat bahwa diantara ketiga istilah tersebut saling kait- mengkait sehingga sulit untuk dibedakan. Namun dengan uraian berikut ini kiranya akan dapat membantu memperjelas perbedaan dan sekaligus hubungan antara pengukuran, penilaian dan evaluasi .
Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya adalah muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk “mengukur” sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Misalnya mengukur suhu badan dengan ukuran berupa thermometer: hasilnya: 360 celcius, 380 celcius, 390 celcius dan seterusnya. Contoh lain: dari 100 butir yang diajuakan dalam tes, ahmad menjawab dengan betul sebanyak 80 butir soal. Dari contoh tersebut dapat kita dipahami bahwa pengukuran itu sifatnya kuantitatif.
Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu, dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu; misalnya ; pengukuran yang dilakukan oleh penjahit pakaian mengenai panjang lengan, panjang kaki, lebar bahu, ukuran pinggan dan sebagainya.
2. Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu : misalnya ; pengukuran untuk menguji daya tahan per baja terhadap tekanan berat, pengukuran untuk menguji daya tahan lampu pijar, dan sebagainya.
3. Pengukuran untuk menilai, yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu ; misalnya : mengukur kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar. Pengukuran jenis ketiga inilah yang biasa dikenal dalam dunia pendidkan.
Penilaian” berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung arti : mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang teguh pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif. Dalam contoh di atas tadi, seseorang yang suhu badannya 36°Celcius termasuk orang yang normal kesehatannya, dengan demikian orang tersebut dapat ditentukan sehat badannya. Dari 100 butir soal, 80 butir dijawab dengan betul oleh Ahmad; dengan demikan dapat ditentukan Ahmad termasuk anak yang pandai.
Sedangkan “Evaluasi” adalah mencangkup kegiatan yang telah dikemukakan terdahulu, yaitu mencangkup “pengkuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Di atas telah dikemukakan bahwa pengukuran itu adalah bersifat kuantitatif; hasil pengukuran itu berwujud keterangan yang berupa angka-angka atau bilangan-bilangan. Adapun evaluasi adalah bersifat kualitatif; evaluasi pada dasarnya adalah merupakan penafsiran atau interpretasi yang sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif. Dikatakan sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif, sebab sebagaimana dikemukakan oleh Prof.Dr, Masroen, M.A (1979), tidak semua penafsiran itu bersumber dari keterangan-keterangan yang bersifat kuantitatif. Sebagai contoh dapat dikemukakan disini, misalnya keterangan –keterangan mengenai hal-hal yang disukai siswa, informasi yang datang dari orang tua siswa, pengalaman-pengalaman masa lalu, dan lain-lain, yang kesemuanya itu tidak bersifat kuantitaif melainkan kualitatif.
Lebih lanjut masroen menegaskan bahwa penilaian (setidak-tidaknya dalam bidang psikologi dan pendidikan) mempunyai arti yang lebih luas ketimbang istilah pengukuran, sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan evaluasi. Dikatakan “kiranya perlu diambil” sebab tidak semua penilaian itu harus senantiasa didahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata. Sebagai contoh dapat dikemikakan di sini, misalnya untuk dapat untuk dapat menetukan keberhasilan pengajaran pendidikan agama islam . ada cara lain yang dapat ditempuh guna mengetahui apakah para siswa telah dapat menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang telah diberikan kepada mereka di sekolah; cara lain itu misalnya dengan melakukan observasi (pengamatan) melakukan wawancara dan sebagainya.
Namun demikian tidak dapat disangkal adanya kenyataan, bahwa Evaluasi dalam bidang pendidikan sebagian besar bersumber dari hasil-hasil pengukuran. Menurut Masroen, pada umumnya para pakar di bidang pendidikan sependapat, bahwa evaluasi mengenai proses pembelajaran disekolah, tidak mungkin dapat berjalan dengan bail apabila evaluasi itu tidak didasarkan atas data yang bersifat kuantitatif, inilah sebabnya mengapa dalam praktek masalah pengukuran mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam dalam proses evaluasi. Baik buruknya evaluasi akan banyak bergantung pada hasil-hasil pengukuran yang mendahuluinya. Hasil pengukuran yang Kurang cermat akan memberikan hasil evaluasi yang kurang cermat pula, sebaliknya teknik pengukuran yang tepat akan memberikan landasan yang kokoh untuk mengadakan evaluasi yang tepat.
Kenyataan inilah yang acapkali menimbulkan adanya kerancuan dan tumpang tindih, antara istilah evaluasi, penilaian dan pengukuran.
sumber: unjabisnis
0 komentar:
Post a Comment