25 September 2010

Pengertian Tes, Pengukuran dan Evaluasi

Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait (sifat) atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.  Tes dapat diklasifikasi berdasarkan :
a. Bagaimana ia diadministrasikan (tes individual atau kelompok)
b. Bagaimana ia diskor (tes obyektif atau tes subyektif)
c. Respon apa yang ditekankan (tes kecepatan atau tes kemampuan)
d. Tipe respon yang bagaimana yang harus dikerjakan oleh subyek (tes unjuk kerja atau tes kertas dan pensil)
e. Apa yang akan diukur (tes sampel atau tes sign)
f. Hakekat dari kelompok yang akan diperbandingkan (tes buatan guru atau tes baku)
B. PENGERTIAN PENGUKURAN
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif.
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Berikut ini akan dikutip beberapa definisi pengukuran yang dirumuskan oleh beberapa ahli pengukuran pendidikan dan psikologi yang acap kali dijadikan acuan beberapa penulis
a. Richard H. Lindeman (1967) merumuskan pengukuran sebagai “the assignment of one or a set each of a set of persons or objects according to certain established rules”
b. Norman E. Gronlund (1971) secara sederhana merumuskan pengukuran sebagai “Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil behavior”.
c. Georgia S. Adams (1964) merumuskan pengukuran sebagai “nothing more than careful observations of actual performance under staandar conditions”.
d. Victor H.Noll (1957) mengemukakan dua karakteristik utama pengukuran, yaitu “quantitativaness” dan “constancy of units”. Atas dasar dua karakteristik ini ia menyatakan “since measurement is a quantitative process, is results of measurement are always expessed in numbers.
e. William A.Mehrens dan Irlin J. Lehmann (1973) mendefinisikan : pengukuran sebagai berikut : “Using observations, rating scales. Or any other device that allows us to obtain information in a quantitative form is measurement” .
f. Robert L. Ebel dan David A. Frisbie (1986) merunuskan pengkuran sebagai “Measurment is a process of assigning numbers to the individual numbers of a set of objects or person for the purpose of indicating differences among them in the degree to which they posscess the characteristic being measured.
g. Gilbert Sax (1980) menyatakan “measurement: The assignment of numbers to attributes of characteristics of person, evenrs, or object according to explicit formulations or rules”.
C. PENGERTIAN PENILAIAN
Penilaian (assessment) merupakan istilah yang umum dan mencakup semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau kelompok. Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat. Penilaian untuk memperoleh berbagai ragam informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau informasi tentang ketercapaian kompetensi peserta didik. Proses penilaian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar peserta didik.
Penilaian menyeluruh dan berkelanjutan dalam Konsep Penilaian dari Implementasi peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, membawa implikasi terhadap model dan tehnik penilaian proses dan hasil belajar. Pelaku penilaian terhadap proses dan hasil belajar diantaranya internal dan eksternal. Penilaian internal merupakan penilaian yang dilakukan dan direncanakan oleh guru pada saat pembelajaran berlangsung. Sedangkan penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak luar yang tidak melaksanakan proses pembelajaran, biasanya dilakukan oleh suatu institusi / lembaga baik didalam maupun diluar negeri. Penelitian yang dilakukan lembaga / institusi tersebut dimaksudkan sebagai pengendali mutu proses dan hasil belajarpeserta didik. Metode dan tehnik penilaian sebagai bagian dari penilaian internal (internal assessment) untuk mengetahui proses dan hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat ketercapaian ketuntasan kompetensi oleh peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru selain untuk memantau proses, kemajuan dan perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki, juga sekaligus sebagai umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses program pembelajaran.
Ada empat macam istilah yang berkaitan dengan konsep penilaian dan sering kali digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar dari peserta didik yaitu pengukuran, pengujian, penilaian dan evaluasi. Namun diantara keempat istilah tersebut pengertiannya masih sering dicampuradukan, padahal keempat istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda. Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian. Menurut Guilford (1982) pengukuran adalah proses penepatan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan. Peserta didik dengan menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan non tes. Tes adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah. Sedangkan non tes adalah pertanyaan maupun pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar atau salah. Instrumen non tes bias berbentuk kuesioner atau inventori. Kuesioner sejumlah pertanyaan atau pernyataan sedangkan peserta didik diminta untuk menjawab atau memberikan pendapatnya terhadap pernyataan yang diajukan. Inventori merupakan instrument yang berisi tentang laporan diri dari keadaan peserta didik, misalnya potensi peserta didik. Pengukuran dalam kegiatan belajar bisa bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Kuantatif hasilnya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya berupa pernyataan yaitu berupa pernyataan sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, dan lain sebagainya.
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak berharga, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penilaian untuk mengambil keputusan yang menggunakan seperangkat hasil pengukuran dan berpatokan kepada tujuan yang telah dirumuskan. Untuk memperjelas pengertian evaluasi tersebut ada baiknya bila dikutip beberapa perumusan sebagai berikut:
a. Adams (1964) dalam bukunya “Measurement and evaluation in education, psychology, and guidance” menjelaskan bahwa kita mengukur berbagai kemampuan anak didik.Bila kita melangkah lebih jauh lagi dalam menginterprestasi skor sebagai hasil pengukuran itu dengan menggunakan standar tertentu untuk menentukan nilai dalam suatu kerangka maksud pendidikan dan pelatihannya atau atas dasar beberapa pertimbangan lain untuk membuat penilaian, maka kita tidak lagi membatasi diri kita dalam pengukuran, kita sekarang telah mengevaluasi kemampuan atau kemajuan anak didik.
b. Daniel L. Stufflebeam dan Anthony J. Shinkfield (1985) secara singkat merumuskan evaluasi sebagai berikut: “Evaluation is the systematic assessment of the worth or merit of some object”. Dengan demikian maka evaluasi antara lain merupakan kegiatan membandingkan tujuan dengan hasil dan juga merupakan studi yang mengkombinasikan penampilan dengan suatu nilai tertentu.
c. Robert L. Thorndike dan Elizabeth Hagen (1961) menjelaskan evaluasi tersebut dengan mengatakan bahwa evaluasi itu berhubungan dengan pengukuran. Dalam beberapa hal evaluasi lebih luas, karena dalam evaluasi juga termasuk penilaian formal dan penilaian intuitif mengenai kemajuan peserta didik.
Evaluasi juga mencakup penilaian tentang apa yang baik dan apa yang diharapkan. Dengan demikian hasil pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh untuk melakukan evaluasi.  Secara garis besar evaluasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif (istilah ini pertama kali digunakan oleh Scriven (1967) dalam artikelnya berjudul “The Methodology of evaluation”).
Evaluasi formatif dilakukan dengan maksud memantau sejauh manakah suatu proses pendidikan telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Sedangkan evaluasi sumatif dilakukan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit pengajaran ke unit berikutnya.


sumber: unjabisnis

0 komentar:

Post a Comment

 

Blogroll

Selamat Datang

Memberi motivasi lebih sulit dari pada memunculkannya, dan akan lebih sulit lagi memotivasi diri sendiri dari pada memotivasi orang lain. Munculkan motivasi dalam diri selama darah masih mengalir, jantung masih berdetak. Salam manis...

|-ShiJitSuKi-| Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template