KATA PENGANTAR
Puji
dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat
limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan
baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai Pembangunan
Ekonomi Regional.
Makalah
ini dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak
untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah
ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh
karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang
dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan
untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir
kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian.
Jambi, Januari 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Dengan
berlakunya Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 22
tahun 1999 tentang Otonomi daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam
pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat sentralisasi (terpusat), sekarang
mengarah kepada desentralisasi yaitu dengan memberikan keleluasaan kepada
daerah untuk membangun wilayahnya termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
Dasar
konseptual pembangunan daerah umumnya tidak dijelaskan secara eksplisit. Pengertiannya
lebih bermakna praktis (utilitarian), di mana pembangunan daerah di anggap
mampu secara efektif menghadapi permasalahan pembangunan di daerah. Pembangunan
daerah melalui mekanisme pengambilan keputusan otonomi diyakini mampu merespons
permasalahan aktual yang akan sering muncul dalam keadaan masih tingginya
intensitas alokasi sumber daya alam dalam pembangunan. Otonomi dalam
administrasi pembangunan ini dirasakan makin relevan sejalan dengan keragaman
sosial dan ekologi (bio-social diversity) pada suatu wilayah.
Pengertian
dan penerapan pembangunan daerah umumnya dikaitkan dengan kebijakan ekonomi
atau keputusan politik yang berhubungan dengan alokasi secara spasial dari
kebijakan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dengan demikian, kesepakatan-kesepakatan
nasional menyangkut sistem politik dan pemerintahan, atau aturan mendasar
lainnya, sangat menentukan pengertian dari pembangunan daerah. Atas dasar
alasan itulah pandangan terhadap pembangunan daerah dari setiap negara akan
sangat beragam. Singapura, Brunei, atau
negara yang berukuran kecil
sangat mungkin tidak mengenal istilah pembangunan daerah. Sebaliknya bagi negara besar, seperti Indonesia atau Amerika
Serikat perlu menetapkan definisi-definisi pembangunan daerah yang rinci untuk
mengimplementasikan pembangunannya.
Dasar
hukum penyelenggaraan pembangunan daerah bersumber dari Undang-Undang Dasar
(UUD) Negara RI 1945 Bab VI pasal 18. Hingga saat ini, implementasi formal
pasal tersebut terdiri tiga kali momentum penting, yaitu UU No 5 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan UU No 22 Tahun 1999 serta UU No
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebelum tahun 1974, bukan saja
pembangunan daerah, pembangunan nasional juga diakui belum didefinisikan dan
direncanakan secara baik. Implementasi pembangunan daerah berdasar UU No 5
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, terbukti sangat
mendukung keberhasilan pembangunan nasional hingga Pelita VI tetapi juga mampu
secara langsung melegitimasi kepemimpinan Presiden Suharto. Sementara UU No 22
Tahun 1999 yang diperbaiki dengan UU No 32 Tahun 2004 lebih merupakan
koreksi-koreksi sistematis disebabkan oleh permasalahan struktural (sistemik)
maupun dalam hal implementasi. Maka dari itu kami mencoba membuat suatu pemaparan
mengenai pembangunan daerah dalam sebuah makalah yang berjudul “ Strategi
Pembangunan Ekonomi Daerah ”.
b. Masalah
Permasalahan
yang diangkat di dalam makalah ini adalah:
1. Perbedaan pertumbuhan dan perkembangan
ekonomi
2. Teori strategi pembangunan ekonomi
3. Macam-macam strategi pembangunan ekonomi
4. Strategi pembangunan ekonomi Indonesia
5. Pembangunan ekonomi daerah
6. Strategi pembangunan ekonomi daerah
c. Tujuan
Maksud
dan tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Sistem Ekonomi Indonesia, serta untuk mengetahui strategi pembangunan
ekonomi daerah khususnya di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
a. Perbedaan Pertumbuhan dan Pembangunan
Ekonomi
Sebelum
memberikan pemaparan yang lebih dalam mengenai strategi pembangunan ekonomi
daerah alangkah baiknya kita rinci terlebih dahulu apa yang di maksud dengan
istilah pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita
dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan
perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan
pendapatan bagi penduduk suatu Negara.
Pembangunan
ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan
ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi
memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang
dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi
suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan Pendapatan Nasional
Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi
peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan
indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan
antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat
kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output
produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat
kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat
perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai
sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan
pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang.
b. Teori Strategi Pembangunan Ekonomi
Strategi
Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan sistem
ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan
konsensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945) ; tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,
dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka
Tunggal Ika.
Strategi
Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang
yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan
penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Paradigma
Pembangunan untuk semua dalam konteks Indonesia, menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hanya dapat
dilakukan dengan menerapkan enam strategi dasar pembangunan.
a.
Menerapkan strategi pembangunan yang inklusif, yang menjamin pemerataan
dan keadilan, serta mampu menghormati dan menjaga keberagaman rakyat Indonesia.
“Dalam
kerangka pembangunan yang inklusif ini, pemerintah telah menjalankan berbagai
macam kebijakan. Di antaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
Mandiri,” ujarnya.
b. Pembangunan Indonesia haruslah
berdimensi kewilayahan.
c. Menciptakan integrasi ekonomi nasional
dalam era globalisasi.
d. Pengembangan ekonomi lokal di setiap daerah,
guna membangun ekonomi domestik yang kuat secara nasional.
e. Adanya keserasian antara pertumbuhan
dan pemerataan, atau Growth with Equity. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan
Program Keluarga Harapan (PKH), , BLT, Jamkesmas, BOS, dan Kredit Usaha Kecil
(KUR). “Strategi demikian juga merupakan koreksi atas kebijakan pembangunan
terdahulu, yang dikenal dengan trickle down effect,” ujarnya.
f. Adapun strategi yang terakhir adalah
pembangunan yang menitik-beratkan pada kemajuan kualitas manusianya. Manusia
Indonesia bukan sekedar obyek pembangunan, melainkan justru subyek pembangunan.
Sumber daya manusia menjadi aktor dan sekaligus fokus tujuan pembangunan,
sehingga dapat dibangun kualitas kehidupan manusia Indonesia yang makin baik
c. Macam-macam Strategi Pembangunan Ekonomi
Salah
satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian
suatu Negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi
pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas
faktor-faktor (variable) yang akan dijadikan faktor/variable utama yang menjadi
penentu jalannya proses pertumbuhan (suroso, 1993). Beberapa strategi
pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah:
A. Strategi
pertumbuhan
Inti dari konsep ini adalah :
§ Strategi
pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal,
serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat,
sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
§ Selanjutnya
bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses
merambat ke bawah (trickle-down-effect) pendistribusian kembali.
§ Jika terjadi
ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan
terciptanya pertumbuhan ekonomi.
§ Kritik paling
keras dari strategi yang pertama ini adalah, bahwa pada kenyataannya yang
tgerjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
B. Strategi
pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep ini adalah, dengan ditekankannya
peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering, seperti halnya
melalui penyusunan perencanaan induk, dan program terpadu.
Keadaan sosial antara si kaya dan si miskin mendorong
para ilmuwan untuk mencari alternatif. Alternatif baru yang muncul adalah
strategi pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan oleh Ilma Aldeman dan
Morris. Yang menonjol pada pertumbuhan pemerataan ini adalah ditekannya
peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering, seperti melalui
penyusunan rencana induk, paket program terpadu. Dengan kata lain, pembangunan
masih diselenggarakan atas dasar persepsi, instrumen yang ditentukan dari dan oleh
mereka yang berada “diatas” (Ismid Hadad, 1980). Namun ternyata model
pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah pokok yang
dihadapi negara-negara sedang berkembang seperti pengangguran masal, kemiskinan
struktural dan kepincangan sosial.
C. Strategi
Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua
mendorong para ahli ekonimi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965
muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan adalah :
§ Jika suatu Negara ingin terbebas dari kemiskinan dan
keterbelakangan ekonomi, Negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan
ekonominya pada usah melepaskan ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang
dapat ditempuh diantaranya adalah; meningkatkan produksi nasional yang disertai
dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk
nasional, dan sejenisnya.
§ Teori ketergantungan ini kemudian dikeritik oleh
Kathari dengan mengatakan “…sebab selalu akan gampang sekali bagi kita untuk
menumpahkan semua kesalahan pada pihak luar yang memeras, sementara pemerasan
yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja…”
(Kathari dalam Ismid Hadad, 1980).
D. Strategi
yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myedall dan Hirschman, yang
mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secapat
daerah yang lebih kaya/maju. dikarenakan kemampuan/ pengaruh menyebar dari kaya
ke miskin (spread effects) lebih kecil dari pada terjadinya aliran sumber daya
dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash-effects). Perbedaan pandangan
kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Mydrall tidak percaya bahwa keseimbangan
daerah kaya dan miskin akan tercapai. Sedangkan Hirscham percaya, sekalipun
baru akan tercapai dalam jangka panjang.
E. Strategi
pendekatan kebutuhan pokok
Kebutuhan pokok merupakan kebutuhan yang harus benar –
benar dipenuhi, seperti sandang, pangan, dan papan. Dalam hal pembangunan Indonesia masih sangat
rendah terutama pada sektor pemenuhan kebutuhan pokok, Indonesia masih jauh
dari kata terpenuhi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang kebutuhan pokoknya
belum terpenuhi. Maka dari itu dilakukan suatu strategi untuk menanggulanginya,
yaitu strategi pendekatan kebutuhan
pokok. Sasaran dalam strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara
masal. Menghapus kemiskinan di indonesia mungkin hal yang sangat sulit untuk
diwujudkan tapi setidaknya mengurangi kemiskinan dapat diupayakan.
Penanggulangan kemiskinan bisa diupayakan dengan cara – cara berikut antara
lain:
1) Kurangi
korupsi, mengurangi korupsi mungkin lebih mudah daripada memberantas korupsi
secara keseluruhan. Setidaknya dengan berkurangnya korupsi dapat membantu
menanggulangi kemiskinan.
2) Percayakan
produk lokal dan kalo bisa dinomorsatukan, mempercayai dan menggunakan produk
lokal atau dalam negeri lebih baik daripada menggunakan produk luar karena
dapat membantu Negara ini sendiri agar semakin berkembang.
3) Tingkatkan
mutu barang, meningkatkan mutu atau kualitas dari suatu barang itu sangat
penting, karena kualitas menentukan kepercayaan konsumen terhadap suatu barang.
4) Maksimalkan
pendidikan dan keterampilan, meningkatkan dan memaksimalkan pendidikan bagi
masyarakat, serta mengajarkan keterampilan bagi masyarakat luas dapat
menghasilkan sumber daya manusia yang unggul sehingga dapat menciptakan
lapangan pekerjaan sendiri.
5) Jujur,
sikap jujur merupakan suatu pondasi untuk memiliki hidup yang lebih baik. Jujur harus ditanamkan kepada semua orang
agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan Negara seperti korupsi.
6) Gigih,
untuk menanggulangi kemiskinan kita harus melakukannya dengan
bersungguh-sungguh agar tercapai yang kita harapkan.
Usaha Strategi selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi
Perburuhan Sedunia (ILO) yang menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak
mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang
bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha lebih
diarahkan pada penciptaan lapangan pekerjaan bagi pengangguran, peningkatan
pemenuhan kebutuhan pokok, pemberdayaan sumber daya manusia, distribusi
pendapatan dan kekayaan yang merata dan sejenisnya.
Tujuan pemenuhan kebutuhan pokok untuk mengamanatkan
bahwa di antara implikasi dan konsekuensi logis dari doktrin ukhuwah adalah
sumber daya nikmat yang ada harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok
semua individu sehingga setiap orang mendapatkan standar hidup yang manusiawi,
layak dan terhormat sesuai dengan martabat manusia.
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan
secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan
Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia
tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan
yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha
diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan
pokok, dan sejenisnya.
d. Strategi Pembangunan Ekonomi di
Indonesia
Sebelum
orde baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada
usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya
Nampak adanya kecenderungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik,
dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan
pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia labih diarahkan pada
tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama
usaha untuk menekankan laju yang sangat tinggi (hyper inflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit
disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan
strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan,
Indonesia-pun tidak mengesampingkan stratei pertumbuhan, dan strategi yang
berwawasan ruang ( terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai
wilayah pembangunan I,II, III dan seterusnya).
Strategi-strategi
tersebut kemudian dipertegas dengan dtetapkannya sasaran-sasaran dan titik
berat setiap Repelita, yakni :
§
Repelita I : meletakkan titik berat pada
sector pertanian dan industry yang mendukung setor pertanian meletakkan
lendasan yang kuat bagi tehap selanjutnya.
§
Repelita II : meletakkan titik berat pada sector pertanian dengan meningkatkan
industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang
kuat bagi tahap selanjutnya.
§
Repelita III : meletakkan titik berat pada sector pertanian menuju swasembada
pangan dan meningkatkan industry yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi
meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
§
Repelita IV : meletakkan titik berat pada sector pertanian untuk melanjutkan
usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industry yang dapat
manghasilkan mesin-mesin industry sendiri, baik industry ringan yang akan terus
dikembangkan dalam Repelita-Repelita selanjtnya meletakkan landasan yang kuat
bagi tahap selanjutnya.
e. Pembangunan Ekonomi Daerah
Sebelum menjelaskan tentang pembangunan ekonomi
daerah, disini akan menjelaskan terlebih dahulu tentang pengertian daerah
(regional) itu sendiri, karena pengertian daerah dapat berbeda-beda artinya
tergantung pada sudut pandang melihatnya. Misalnya dari sudut hokum, keamanan,
kepemerintahan dan lain sebagainya. Namun kami dalam hal ini akan menjelaskan
pengertian daerah hanya melihat dari sudut pandang ekonominya saja.
Ditinjau
dari sudut pandang ekonominya daerah mempunyai arti :
a) Suatu
daerah dianggap sebagai raung dimana terdapat kegiatan ekonomi dan di dalam
pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama, kesamaan sifat-sifat
tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita, sosia-budayanya,
geografisnya dan lain sebagainya. Daerah yang memiliki ciri-ciri seperti ini
disebut daerah homogen.
b) Suatu
daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai
oleh sutu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengetian ini
disebut sebagai daerah modal.
c) Suatu
daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi
tertentu seperti satu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan lain sebagainya.
Daerah ini didasarkan pada pembagian administrative suatu Negara. Daerah dalam
pengertian ini dinamakan daerah adminitrasi.
Lincolin
Arsyad (2000) memberikan pengertian pembangunan ekonomi daerah adalah “sebagai
proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola
sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk
suatu pola kementrian antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk
menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan
ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut”.
Dalam
pembangunan ekonomi daerah yang menjadi pokok permasalahannya adalah terletak
pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang
bersangkutan (endogenous) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia,
kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini
mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut
dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang
peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi daerah adalah suatu proses yang mencakup pembentukan
institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan
kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih
baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi, serta
pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan
utama dari setiap pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah
dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan
tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama
mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah dengan
partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan sumberdaya yang ada harus mampu
menghitung potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan
membangun ekonomi daerahnya.
f. Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah
Secara
umum strategi pembangunan ekonomi adalah mengembangkan kesempatan kerja bagi
penduduk yan ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta
mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembagunan
ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada
akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja.
Lincolin
Arsyad (2000) secara garis besar menggambarkan strategi pembangunan ekonomi
daerah dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu :
a)
Strategi pengembangan fisik ( locality
or physical development strategy)
Melalui pengembangan program perbaikan kondisi
fisik/lokalitas daerah yang ditunjukkan untuk kepentingan pembangunan isdustri
dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan
dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan strategi pembagunan fisik ini adalah
untuk menciptakan identitas masyarakat , dan memperbaiki daya tarik pusat kota
(civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. Untuk mencapai
tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alatpendukung, yaitu :
Ø Pembuatan
bank tanah (land banking), dengan tujuan agar memiliki data tentang tanah yang
kurang optimal penggunaannya, tanah yang belum dikembangkan,atau salah ddalam
penggunaannya dan lain sebagainya.
Ø Pengendalian
perencanaan dan pembangunan, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi di
daerah dan meperbaiki citra pemerintah daerah.
Ø Penataan
kota (townscaping), dengan tujuan untuk memperbaiki sarana jalan, penataan
pusat-pusat pertokoan, dan penetapan standar fisik suatu bangunan.
Ø Pengaturan
tata ruang (zoning) dengan baik untuk merangsang pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi daerah.
Ø Penyediaan
perumahan dan pemukiman yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia usaha,
disamping menciptakan lapangan kerja.
Ø Penyediaan
infrastruktur seperti : sarana air bersih, taman, sarana parkir, tempat
olahraga dan lain sebagainya.
b)
Strategi pengembangan dunia usaha (
business development strategy)
Pengembangan dunia usaha merupakan komponen penting dalam
pembangunan ekonomi daerah, karena daya tarik, kerativitas atau daya tahan
kegiatan ekonomi dunia usaha, adalah merupakan cara terbaik untuk menciptakan
perekonomian daerah yang sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik
tersebut diperlukan alat-alat pendukung, antara lain :
Ø Penciptaan
iklim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang
memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah
penurunan kualitas lingkungan.
Ø Pembuatan
informasi terpadu yanf dapat memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk
berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan
informasi rencana pembangunan ekonomi daerah.
Ø Pendirian
pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya
sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan
memajukan kewirausahaan.
Ø Pembuatan
system pemasaran bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam
produksi, dan meningkatkan daya saing terhadap produk impor, seta sikap
kooperatif sesama pelaku bisnis.
Ø Pembuatan
lembaga penelitian dan pengembangan litbang). Lembaga ini diperlukan untuk
melakukan kajian tentang pengembangan produk baru, teknologi baru,dan pencarian
pasar baru.
c)
Strategi pengembangan sumber daya manusia ( human resource development
strategy)
Strategi pengembangan sumberdaya manusia merupakan aspek
yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi, oleh karena itu
pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas dan ketrampilan
sumberdaya manusia adalah suatu keniscayaan. Pengembangan kualitas seumberdaya
manusia dapat dilakukan denganca cara :
Ø
Pelatihan dengan system
customized training, yaitu system pelatihan yang dirancang secara khusus untuk
memenuhi kebutuhan dan harapan sipemberi kerja.
Ø
Pembuatan bank keahlian
(skill banks), sebagai bank informasi yang berisi data tentang keahlian dan
latar belakang orang yang menganggur di penciptaan iklim yang mendukung bagi
perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan di daerah.
Ø
Pengembangan lembaga pelatihan
bagi para penyandang cacat.
d)
Strategi pengembangan masyarakat (community based development strategy)
Strategi pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan
yang ditujukan untuk memberdayakan (empowerment)suatu kelompok masyarakat
tertentu pada suatu daerah. Kegiatan-kegiatn ini berkembang baik di Indonesia
belakangan ini, karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak mampu
memberikan manfaat bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan manfaat social,
seperti misalnya dengan menciptakan proyek-proyek padat karya untuk memenuhi
kebutuhan hidup atau untuk memperoleh keuntungan dari usahanya.
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Didalam
melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang
akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang
dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka
terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki
ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/Kota. Data dan indikator-indikator
pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan.
Menghadapi
realitas kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan
mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di
dalamnya para pembuat kebijakan. Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai
persoalan yang muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya
pembangunan yang terencana.
Upaya
pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan
yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan
kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.
Perencanaan
pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan
pembangunan tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
Ø Perencanaan
yang isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat
tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif.
Ø Ada
upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
Ø Berisi
upaya melakukan struktur perekonomian
Ø Mempunyai
tujuan meningkatkan kesempatan kerja.
Ø Adanya
pemerataan pembangunan.
b. Saran
Pembangunan daerah disertai dengan otonomi
atau disebut juga otonomi daerah, sangat relevan dengan pembangunan secara
menyeluruh karena beberapa alasan.
Ø
Bahwa pembangunan daerah
sangat tepat diimplementasikan dalam mana perekonomian mengandalkan kepada
pengelolaan sumber-sumber daya publik (Common and public resources) antara lain
sektor kehutanan, perikanan, atau pengelolaan wilayah perkotaan.
Ø
Pembangunan daerah meyakini
mampu memenuhi harapan keadilan ek onomi
bagi sebagian banyak orang. Dengan otonomi daerah diharapkan dapat memenuhi
prinsip bahwa yang menghasilkan adalah yang menikmati, dan yang menikmati haruslah yang menghasilkan.
Ø
Pembangunan daerah dapat
menurunnya biaya-biaya transaksi ( transaction cost). Biaya transaksi merupakan
biaya total pembangunan yang dapat dipisahkan ke dalam biaya informasi , biaya yang
melekat dengan harga komoditi, dan biaya pengamanan.
Ø
Pembangunan daerah dapat
meningkatnya domesticpurchasing power
Empat
alasan yang dikemukakan di atas memiliki makna strategis dalam rangka
mengembangkan perekonomian di daerah utamanya di perdesaan. Hal tersebut bukan
saja disebabkan sumber permasalahan lebih banyak bertempat diperdesakan secara
fisik, tetappi sesungguhnya perdesaaan juga menyimpan nilai-nilai lokal yang
perli diberi peluang untuk berkembang memanfaatkan sumber-sumberdaya alam melalui
otonomi daerah.
Itulah
sebabnya menjadi penting bahwa pembangunan daerah memerlukan perencanaan dan
koordinasi yang terpadu, secara vertikal maupun horizontal, untuk
mengantisipasi aliran externality secara spasial maupun akumulatif. Dengan
demikian, kebijakan dan program pembangunan daerah yang disusun tidak hanya
dapat memberi panduan yang terarah dan efisien bagi pemecahan permasalahan
tetapi lebiih jauh memberi jaminan akan keberlanjutan sistem produksi dalam
wilayah.
DAFTAR PUSTAKA
Nugroho, Iwan dan Rokhimin Dahuri. 2004.
Pembangunan Wilayah perspektif Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan. Jakarta. LP3ES
Drs.Subandi,M.M.2005.Sistem
Ekonomi Indonesia. Alfabeta Bandung
0 komentar:
Post a Comment